2026.08.04 Rusia Bidik Pasar Asia Timur dan Asia Tenggara untuk Ekspor Jasa Kreatif

Rusia Bidik Pasar Asia Timur dan Asia Tenggara untuk Ekspor Jasa Kreatif
Kepala program dukungan ekspor jasa Russian Export Center, Ekaterina Kondakova, menegaskan bahwa kawasan Asia Timur dan Asia Tenggara memiliki potensi besar bagi pengembangan ekspor jasa kreatif Rusia. China, Vietnam, Malaysia, Thailand, dan Indonesia dinilai sebagai pasar paling menjanjikan karena jumlah populasinya yang besar dan didominasi generasi muda, sehingga sangat cocok untuk promosi konten budaya dalam format baru. Kondakova juga mengungkapkan bahwa Indonesia akan menjadi tuan rumah konferensi ekonomi kreatif pada tahun ini, dan Rusia berencana mengirim delegasi besar pengusaha kreatif untuk berpartisipasi. Bagi pelaku usaha lintas negara, peluang ini membuka ruang kolaborasi konten digital, lisensi kreatif, hingga produk turunan budaya yang dapat dijual melalui platform e-commerce di Asia Tenggara.
Apple Pay Resmi Hadir di Filipina
Apple resmi meluncurkan Apple Pay di Filipina pada 4 Agustus. Layanan ini tersedia bagi pengguna iPhone, Apple Watch, dan perangkat Apple lain yang didukung, dengan bank mitra awal meliputi BDO dan Metrobank. Langkah ini bertujuan memperluas ekosistem pembayaran digital Apple di Asia Tenggara sekaligus meningkatkan pengalaman pembayaran nirsentuh bagi konsumen lokal. Pengguna hanya perlu menautkan kartu bank berlisensi yang diterbitkan di Filipina untuk menikmati layanan ini, dan setiap transaksi tunduk pada kerangka regulasi keuangan setempat. Bagi penjual lintas negara di Filipina, hadirnya Apple Pay menjadi sinyal percepatan adopsi pembayaran digital yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan konversi penjualan melalui opsi checkout yang lebih praktis dan aman.
Thailand Siap Berlakukan Aturan Tanggung Jawab Bersama Platform E-Commerce
Kantor Komisi Perlindungan Konsumen Thailand (OCPC) mendorong regulasi baru untuk tata kelola platform belanja daring. Kepala OCPC, Supama, menyatakan pada 1 Agustus bahwa pihaknya akan merevisi undang-undang agar platform e-commerce turut menanggung kerugian konsumen akibat produk ilegal yang dijual oleh pedagang di platformnya. Supama menegaskan platform tidak boleh hanya menjadi “perantara pemungut sewa” — karena memperoleh keuntungan dari komisi transaksi, platform harus bertanggung jawab bersama penjual berdasarkan prinsip tanggung jawab bersama. Kebijakan ini menandai pergeseran regulasi Thailand dari sekadar mengejar penjual menjadi mengejar platform dan penjual secara bersamaan. Bagi seller lintas negara, kepatuhan terhadap hukum lokal dan kurasi produk menjadi semakin penting agar tidak merugikan kelangsungan bisnis di pasar Thailand.