Menkeu Indonesia Menunda Pemotongan Pajak E-Commerce

Menkeu Indonesia Menunda Pemotongan Pajak E-Commerce
Pada 5 Agustus, Menteri Keuangan Indonesia, Purbaya Yudi Sadewa, mengumumkan penundaan kebijakan pemotongan pajak penghasilan oleh platform e-commerce yang semula dijadwalkan berlaku 1 Agustus. Berdasarkan PMK No. 37/2025, Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli diwajibkan memotong PPh final 0,5% dari penjual dengan omzet tahunan di atas Rp500 juta. Menkeu menyatakan kebijakan ini dievaluasi ulang setelah daya beli masyarakat membaik. DJP sebelumnya memberi masa transisi satu bulan untuk penyesuaian sistem, namun kini proses dibekukan. Pemotongan pajak dipastikan baru berlaku mulai 1 November 2026.
Penjualan E-Commerce Vietnam Semester I Capai 291,6 Triliun VND
Laporan Metric mencatat total penjualan empat platform e-commerce terbesar Vietnam pada semester I 2026 mencapai 291,6 triliun VND, tumbuh 44,11% secara tahunan. Apple mempertahankan posisi teratas dengan 403,5 miliar VND, disusul Samsung 293,8 miliar VND (tumbuh 142,48%) dan Xiaomi 150,6 miliar VND (tumbuh 81,24%). Empat dari 10 merek teratas berasal dari kategori FMCG dan kecantikan seperti Vinamilk, L'Oréal, dan Cocoon, menunjukkan diversifikasi yang kuat. Penjualan ponsel dan tablet naik 118,16%, didorong investasi merek teknologi di live streaming dan toko resmi.
Bea Cukai Filipina Sita Kontainer Petasan dengan Deklarasi Palsu
Pada 4 Agustus, otoritas bea cukai Filipina di Pelabuhan Manila menyita dua kontainer petasan impor dari China yang dideklarasikan palsu. Satu kontainer dinyatakan sebagai "rak" dan penerimanya mengabaikan barang; kontainer lainnya dideklarasikan sebagai "cangkir keramik". Nilai masing-masing sekitar 20 juta peso, dengan total sekitar 4,7 juta yuan. Sesuai RA 7183, petasan merupakan barang yang dilarang diimpor. Barang sitaan kini diselidiki dan akan dimusnahkan. Kepala bea cukai turun langsung dalam pemeriksaan. Kasus ini memperingatkan eksportir bahwa deklarasi palsu atas barang terlarang berisiko penyitaan, tuntutan hukum, dan rusaknya reputasi bisnis.