2026.03.05 TikTok Shop Batasi Unggahan Video Tanpa Interaksi atau Menyesatkan di Asia Tenggara

01. TikTok Shop Batasi Unggahan Video Tanpa Interaksi atau Menyesatkan di Asia Tenggara
TikTok Shop Asia Tenggara meluncurkan pengumuman terbaru yang menyatakan bahwa mulai 30 Maret 2026, platform akan memberlakukan pembatasan penerbitan konten bagi penjual yang mengunggah video tanpa interaksi atau menyesatkan. Menurut aturan baru, jika penjual memposting 5 atau lebih video TikTok Shop tanpa interaksi atau menyesatkan dalam 7 hari terakhir, batasan unggahan video akan diterapkan. Setelah pembatasan berlaku, penjual hanya dapat memposting maksimal 7 video TikTok Shop dalam 7 hari ke depan. Jika terus mengunggah melebihi batas ini, tautan produk dalam video akan disembunyikan. Langkah ini menekankan pentingnya kualitas dan keterlibatan konten bagi penjual lintas batas, mendorong strategi konten yang lebih autentik dan menarik.
02. Bandara Shanghai Pudong Sambut Penerbangan Perdana Kargo Air Mediterranean
Penerbangan kargo CP251 Air Mediterranean dari Italia mendarat dengan lancar di Bandara Shanghai Pudong, menandai peresmian rute pertama maskapai kargo ini di Tiongkok. Penerbangan dijadwalkan beroperasi dua kali seminggu secara reguler, menggunakan pesawat kargo Boeing 777, menghubungkan Bandara Shanghai Pudong dengan Bandara Milan Malpensa di Italia. Rute baru ini akan memperkuat "Jalur Sutra Udara" untuk pengangkutan barang bernilai tambah tinggi dan sensitif waktu seperti rantai dingin, farmasi, serta produk segar, serta mendukung ekspor barang dari perusahaan di Shanghai dan wilayah Delta Sungai Yangtze. Ini membuka opsi logistik udara yang lebih cepat dan andal bagi eksportir.
03. TikTok Shop Thailand Ubah Basis Perhitungan Biaya Transaksi, Sertakan Subsidi Platform
TikTok Shop Thailand mengeluarkan pemberitahuan penting mengenai penyesuaian aturan perhitungan biaya transaksi. Mulai 21 Maret 2026 pukul 00:00 waktu Thailand (GMT+7), basis perhitungan biaya transaksi akan berubah, meskipun tarif yang dikenakan platform tetap sama di 3.21%. Sebelum waktu tersebut, rumusnya adalah "(Jumlah yang Dibayar Pembeli − Jumlah Pengembalian Dana Pembeli) × 3.21%". Setelahnya, rumus baru menjadi "(Jumlah yang Dibayar Pembeli + Jumlah Subsidi Platform) × 3.21%". Perubahan ini berarti subsidi platform (seperti kupon/voucher) kini termasuk dalam dasar pengenaan biaya, yang dapat sedikit meningkatkan biaya transaksi efektif bagi penjual, sehingga perlu diperhitungkan dalam strategi harga dan promosi.
04. Laporan Kerja Pemerintah: Dorong Perluasan dan Peningkatan Model E-niaga Lintas Batas Plus Gudang Luar Negeri
Dalam menjelaskan tugas kerja pemerintah tahun 2026, Laporan Kerja Pemerintah mengusulkan untuk membimbing perusahaan mengoptimalkan tata letak pasar global dan memajukan integrasi perdagangan-investasi serta integrasi perdagangan dalam dan luar negeri. Dokumen ini menyerukan pengembangan kekuatan baru perdagangan, dengan mendorong perluasan, peningkatan, dan pengembangan yang teratur untuk model e-niaga lintas batas plus gudang luar negeri. Selain itu, ditekankan penguatan sistem logistik pengiriman internasional, perluasan perdagangan barang antara, serta pengembangan perdagangan digital dan hijau. Kebijakan ini memberikan sinyal dukungan yang kuat bagi industri, mendorong penjual untuk mempertimbangkan dan mengoptimalkan penggunaan gudang luar negeri guna meningkatkan efisiensi rantai pasokan dan pengalaman pelanggan.